DPRD Nanjung : Komisi 2 DPRD Purwakarta Apresiasi Bapenda dan PLN
Purwakarta – Warta Sunda Onliné,
K
|
omisi 2 DPRD Purwakarta memberikan apresiasi kepada
Bapenda, khususnya kepada PLN, lantaran diprediksi tahun ini akan bisa mencapai
target Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pasalnya, sampai bulan September 2019, PLN
telah berhasil menyetorkan PPJ sebesar Rp. 38 M dari target Bapenda tahun ini
sebesar Rp. 68 M.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi 2 DPRD Purwakarta
Alaikassalam, SH.I, seusai rapat kerja (raker) dengan mitra kerjanya, yakni
Bapenda dan PLN, di ruang rapat Komisi 2, Kamis (17/10), yang berlangsung siang
hingga sore hari. Dalam raker itu, Alaikassalam (Fraksi PKB) didampingi
anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), sedangkan Kepala Bapenda Hj. Nina Herlina,
S.Sos didampingi jajarannya, dan Manager ULP PLN Irwan Iryanto bersama
jajarannya.
Kekurangan PPJ dari PLN sebesar sekitar Rp. 15 M, kata
Alek demikian sapaan akrabnya, bisa dikejar dalam tiga bulan terakhir. Ditambah
pula, lanjutnya, PPJ juga didapat dari non PLN seperti PJT II, PT Indorama, PT
Indo Bharat, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya yang menggunakan genset.
“PPJ dari non PLN diperkirakan Rp. 1,5 M sebulan,”
jelasnya.
Alek menerangkan, PLN sudah menggunakan By
Sistem, sehingga potongan 3% dari pembayaran rekening PLN yang
dibayarkan pelanggan bisa langsung terakumulasi. Jadi, dalam tiga bulan ke
depan, PPJ Bapenda bisa memperoleh 100 persen.
Dalam kesempatan sama, Fitri Maryani, mengharapkan
Bapenda dan PLN untuk terus menerus melakukan ekstensifikasi dan
intensifikasi (memperluas jaringan dan meningkatkan kemampuan) yang lebih
inovatif, untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.
“Dalam waktu dekat Pemda juga akan mengeluarkan Perbup
kenaikan tarif PPJ dari 3% menjadi 5% dan itu tidak melanggar
undang-undang,” ujarnya. “Selain itu, PLN juga akan berupaya mendorong
masyarakat untuk menaikkan daya dan menjaring pelanggan baru dengan memperluas
jaringan,” jelasnya.
Dalam keterangan akhirnya, Alek menerangkan,
klasifikasi pengguna PLN ada 4 golongan yakni, sosial, rumah tangga, bisnis dan
industri.
“Kalangan industri ini bisa menjadi penghasil listrik
non PLN sekaligus pemakai. Ke depan kita berharap, semua kalangan industri bisa
masuk PLN. Pasalnya, PPJ dari perusahaan non PLN, memang jauh lebih kecil
dari PLN,” tukas Alek.*** (Humas DPRD)