DPRD NANJUNG : DPRD Purwakarta Terima Kunker DPRD Kabupaten Batang dan Tegal
DPRD Kabupaten Batang.*
Purwakarta – Warta
Sunda Onliné,
D
|
i tengah-tengah
kesibukannya, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra) menyempatkan
diri menerima kunjungan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Batang dan Pansus 4
DPRD Kabupaten Tegal, di ruang rapat gabungan komisi, Senin (28/10).
Rombongan Komisi A DPRD Batang dipimpin oleh
koordinatornya yang juga Ketua DPRD Kabupaten Tegal Maulana Yusuf mengatakan,
kujungan kerja dan silaturahmi ini, diharapkan akan membawa manfaat bagi
Kabupaten Batang.
DI Batang, katanya, sudah dua tahun ini berjalan mega
proyek PLTU bernilai 47 Trilyun. Ia berharap mega proyek ini dua tahun lagi
dapat beroperasi, sehingga dapat menyalurkan listrik ke sekitar Jawa dan
Bali.
“Namun maksud kedatangan Komisi A ke DPRD Purwakarta,
bermaksud untuk menggali informasi sebesar-besarnya, khususnya tentang
perijinan, di mana kita akahir tahun ini akan membahas Perda RT/RW,” ujarnya.
“Selain itu, kami juga ingin tahu lebih banyak tentang pengaturan pasar modern,
yang mana di Batang masih banyak masalah terutama terkait dengan
perijinannya,”lanjutnya.
DPRD Kabupaten Tegal.*
Diterangkan oleh Puji, bahwa di Purwakarta masih
menggunakan Perda yang lama. Sebenarnya, lanjutnya, dulu akan merevisi Perda
RT/RW, terutama semenjak terbangunnya jalan tol. Alhasil, selain hal itu
menguntungkan, juga berdampak merugikan. Dulu Purwakarta menjadi daerah tujuan,
kini berubah menjadi daerah lintasan, karena adanya rest-area di jalan tol.
Akibatnya, banyak rumah makan tutup alias bangkrut, hanya sate maranggi di
Bungursari yang bertahan hingga saat ini.
Ditambah, terang Puji, sejak tahun 2006 di
Purwakarta bergeser dari daerah agraris menjadi daerah industri. “Memang,
banyak investor masuk ke sini, bahkan Purwakarta mendapat Invesment
Award. Bahkan UMK di sini juga mengalami kenaikan yang signifikan,
yakni di atas Rp. 3,5 juta, sedangkan di Batang kurang lebih sekitar Rp. 1,7
juta. Akibatnya, beberapa pabrik di sini tutup atau pindah ke daerah
lain,”ujarnya.
Menerangkan tentang pasar modern, Puji mengatakan,
problemnya sebenarnya sama. Pihaknya pada akhir masa jabatan dewan periode lalu
sempat membahas perubahan Raperda tentang pasar modern. Namun, karena masih
terkendala hal-hal teknis, pembahasan Raperda tersebut masih ditunda hingga
sekarang.
“Kita sekarang tengah menugaskan Komisi 2 untuk
menggali kembali soal perijinan pasar modern, untuk lebih mendalami
persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Maklum, perijinan
tentang pasar modern sekarang ditangani oleh Lembaga OSS (online single
submission) pusat, ” jelasnya, seraya menambahkan, pihaknya ingin
memasukkan muatan-muatan lokal yang bisa diupayakan, seperti bagaimana
memasukkan UMKM Purwakarta ke pasar modern dan bagaimana mereka wajib
memberdayakan gerai-gerai kuliner tradisional hasil olahan penduduk.
Sementara itu, rombongan Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal
yang tengah menggodok SOTK, dipimpin oleh Mursidi Mereka juga didampingi para
perwakilan OPD setempat, antara lain RSUD, Dinas Kesehatan, Bagan Hukum, Bagian
Ortala, Asda, dan Sekretariat Dewan. Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal ingin
mengetahui sejauh mana peningkatan pelayanan RSUD yang akan ditingkatkan dari
kelas D ke kelas C ? Ditambah lagi bagaimana pengaturan
tentang Kesbangpol yang akan diubah menjadi Badan.
Secara singkat Puji menerangkan, bahwa RSUD Bayu Asih
telah menjadi BLUD dan Dinas Kesehatan pernah membuat program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jampis) pada masa Bupati Dedi Mulyadi. Namun, lanjutnya, karena
mengalami cukup banyak kendala Jampis sekarang ditiadakan.
“Kita akan memberikan semua berkas yang dibutuhkan DPRD Kabupaten Tegal,
baik Perda maupun berkas lain yang diperlukan,” tukas Puji. (Humas
DPRD)