WARTA SUNDA ONLINÉ

BENTANG TAMU

Ijazah Fisik Dihapus Diganti E-Ijazah Mulai 2025: Ini 6 Alasan Penting Kenapa Harus Diterapkan!

  Seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, pemerintah mengambil langkah besar dalam sistem administrasi pendidikan dengan mempe...

CAMPALA MEDAR

ASISINDIRAN DINA KAHIRUPAN MASARAKAT SUNDA Urang Sunda kawilang dalit jeung wangun karya sastra anu kiwari disebut sisindiran, anu diwangun ku cangkang jeung eusi. Ti bubudak éta téh. Sanajan tangtu baé, sisindiran budak mah, kawilang basajan, ngawujud dina kakawihan. Mun rék ucing-ucingan, upamana, barudak sok hompimpah heula. Hompimpah alaikum gambréng, Ma Ijah maké baju rombéng. Cag. Bhaktos pun Anto Sukanto.

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025/2026

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025/2026

2

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.

PRINSIP



Kegiatan ini
dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.

Surat Edaran Mendikdasmen

tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak

Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026

1.      Kemendikdasmen sedang melakukan penyesuaian kebijakan terkait MPLS yang merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan.

2.      MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

3.     Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS dilakukan melalui beberapa aktivitas positif.

4.      MPLS Ramah mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

 Gubernur dan Bupati/Walikota:

1.      Menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan kegiatan MPLS Ramah selama 5 hari, pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru

2.      MPLS Ramah diselenggarakan sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini

3.      Memfasilitasi satuan pendidikan melaksanakan MPLS Ramah sesuai Surat Edaran

4.      Memastikan satuan pendidikan melakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepada orang tua/wali calon murid baru dan mengimbau orang tua/wali mengantarkan calon murid baru.

5.      Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan kepada Kemendikdasmen melalui BBPMP/BPMP.

Tujuan MPLS Ramah

1.  MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.

 

2.  MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.

 

3.  MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.

 

4.  MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

 

5.  MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.

 

6.  MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

 

Alur Perencanaan MPLS Ramah

Pembentukan Panitia

Pembentukan panitia melalui SK kepala satuan pendidikan (kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan) Jika SDM terbatas, dapat melibatkan murid sebagai pendamping dari unsur pengurus OSIS atau MPK.

Penyusunan Program

Penyusunan program mencakup materi yang disusun secara sistematis, jadwal yang rinci, dan anggaran (tanpa pungutan).

Sosialisasi kepada Orang Tua/Wali Murid

Satuan pendidikan wajib melakukan sosialisasi ke orang tua/wali tentang jadwal, tujuan, materi, peran orang tua/wali, larangan, dan mekanisme Pelaporan

Aktivitas MPLS

Kegiatan Wajib: penguatan karakter dan profil lulusan, interaksi positif, sarpras, fasilitas umum, kurikulum, intra dan kokurikuler, kegiatan kesiswaan, budaya sekolah, asesmen Kegiatan Pilihan: sesuai ciri khas atau kebutuhan satuan pendidikan.

 

Materi dan Ruang Lingkup
























Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025/2026"

Posting Komentar