Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025/2026
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025/2026
2
Masa
Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan
pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan
warga, kurikulum, dan lingkungan.
PRINSIP
Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Surat Edaran Mendikdasmen
tentang
Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada
Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah Tahun Ajaran 2025/2026
1. Kemendikdasmen sedang melakukan penyesuaian kebijakan terkait MPLS yang merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan.
2. MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
3. Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS dilakukan melalui beberapa aktivitas positif.
4. MPLS Ramah mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
1. Menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan kegiatan MPLS Ramah selama 5 hari, pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru
2. MPLS Ramah diselenggarakan sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini
3. Memfasilitasi satuan pendidikan melaksanakan MPLS Ramah sesuai Surat Edaran
4. Memastikan satuan pendidikan melakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepada orang tua/wali calon murid baru dan mengimbau orang tua/wali mengantarkan calon murid baru.
5. Memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan kepada Kemendikdasmen melalui BBPMP/BPMP.
Tujuan MPLS Ramah
1. MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan
karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil
lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan
penyimpangan isu sosial.
2. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal,
beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan
pendidikan.
3. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal
dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di
lingkungan satuan pendidikan.
4. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal
dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan
pendidikan.
5. MPLS Ramah membantu murid baru untuk
mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler,
dan budaya) satuan pendidikan.
6. MPLS Ramah mengenalkan karakteristik
dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan
guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Alur Perencanaan MPLS Ramah
Pembentukan Panitia
Pembentukan panitia melalui SK kepala
satuan pendidikan (kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan) Jika SDM terbatas, dapat
melibatkan murid sebagai pendamping dari unsur pengurus OSIS atau MPK.
Penyusunan Program
Penyusunan
program mencakup materi yang disusun secara sistematis,
jadwal yang rinci, dan anggaran (tanpa pungutan).
Sosialisasi kepada Orang Tua/Wali Murid
Satuan pendidikan wajib melakukan sosialisasi ke orang tua/wali tentang jadwal, tujuan, materi, peran orang tua/wali, larangan, dan mekanisme Pelaporan
Aktivitas MPLS
Kegiatan Wajib: penguatan karakter dan
profil lulusan, interaksi positif, sarpras, fasilitas umum, kurikulum, intra dan
kokurikuler, kegiatan kesiswaan, budaya sekolah, asesmen Kegiatan
Pilihan: sesuai ciri khas atau kebutuhan satuan pendidikan.
Materi dan Ruang Lingkup
0 Response to "Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025/2026"
Posting Komentar