WARTA BAHASA INDONÉSIA, WARTA GÉDONG DEWAN : Pengantar Nota Keuangan Pemda Pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta
Pengantar Nota Keuangan Pemda
Pada Rapat Paripurna DPRD
Purwakarta
Purwakarta – Warta Sunda Onliné,
D
|
alam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun
anggaran 2019, pemerintah daérah akan melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan yang sudah dilaksanakan,
sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023.
Demikian pengantar
nota keuangan yang disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dalam
rapat paripurna tingkat I DPRD Purwakarta yang membahas tentang Raperda
Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Purwakarta
tahun 2019, Jumat (26/7) lalu.
Menurut Ketua DPRD
Sarif Hidayat yang membuka resmi acara itu, terkait hal ini, Bupati telah
mengirimkan surat No. 903/368/BKAD tanggal 25 Juli 2019 perihal penyampaian
Raperda Perubahan atas Perda No. 9 tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Purwakarta
tahun anggaran 2019.
”Harapannya,
Raperda usulan Bupati ini kelak menjadi Perda yang benar-benar dapat menjawab
tantangan perkembangan dan tuntutan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan. Oleh
karena itu, agar pembahasan dalam rapat-rapat DPRD dapat dilakukan secara lebih
cermat dan teliti dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan
anggaran dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta peraturan
perundang-undangan,” tegas Sarif.
Sementara itu,
dalam pengantar nota keuangannya Bupati menjelaskan, menentukan program
prioritas tetap mengacu pada dokumen perencanaan, dengan pencapaian target
indikator makro yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) tahun 2019, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) tahun 2019.
Kebijakan yang
disempurnakan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2018-2023, kata Bupati, yaitu
meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial,
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional,
mewujudkan pembangunan infastruktur dan pengembangan pariwisata berwawasan
lingkungan yang berkelanjutan, serta mewujudkan perekonomian rakyat yang kokoh
berbasis desa.
Bupati Anne Ratna
Mustika juga menjelaskan tentang kebijakan anggaran pada APBD perubahan tahun
anggaran 2019, yang meliputi kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan
kebijakan pembiayaan. Adapun rencana pendapatan ditetapkan Rp.
2.265.640.603.601,- ( dua triliun dua ratus enam puluh lima milyar enam ratus
empat puluh juta enam ratus tiga ribu enam ratus satu rupiah).
Sedangkan belanja
daerah sebesar Rp. 2.465.236.495.289,- ( dua triliun empat ratus enam
puluh lima milyar dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus sembilan puluh
lima ribu dua ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Adapun pembiayaan
netto sebesar Rp. 144.345.891.688,- ( seratus empat puluh empat milyar
tiga ratus empat puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu enam
ratus delapan puluh delapan rupiah), sehingga terdapat defisit
sebesar Rp. 55.250.000.000,- ( minus lima puluh lima milyar dua ratus
lima puluh juta rupiah). (Humas DPRD)