Pemkab Purwakarta Agendakan Pilkades Serentak Pada 2021
Purwakarta
– Warta Sunda Onliné,
P
|
emkab Purwakarta melalui
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agendakan Pilkades
serentak pada 170 desa di wilayah tersebut digelar pada 2021.
"Surat dari Kementerian Dalam Negeri
sudah turun, sesuai aturan disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar
tahun 2021. Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang
habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya
pada tahun ini," ujar Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa
(17/3/2020).
Pihaknya memastikan mengikuti anjuran dari
Kementerian Dalam Negeri perihal gelaran Pilkades berdasarkan UU Nomor 06 Tahun
2014 tentang desa dengan mempertimbangkan hal-hal yang diatur dalam Permendagri
Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014.
Menurutnya, Pemkab Purwakarta juga tengah
menunggu hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang desa oleh Pemerintah
Provinsi Jawa Barat. "Untuk Perdanya dievaluasi dulu, nanti jadi dasar
hukum untuk secara keseluruhan tentang pelaksanaan pemerintah desa," kata
Jaya.
Dinas juga tengah melakukan persiapan untuk
segala sesuatunya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan.
Baik dari sisi mekanisme dan anggaran, untuk anggarannya meskipun sudah
dianggarkan untuk tahun ini nanti dibahas kembali di Pemkab.
Selain itu, Jaya juga mengatakan soal
Penjabat (Pj) Kepala Desa yang tidak bisa membuat Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDes). Menurutnya, hal ini tidak jadi persoalan.
"Pj hanya melaksanakan RKPDES yang
sifatnya tahunan sebagai landasan menjalankan kebijakan desa. Selama tidak ada
pelanggaran tidak mengundurkan diri tidak ada penggantian Pj Kades,"
demikian Jaya Pranolo. (*)
0 Response to "Pemkab Purwakarta Agendakan Pilkades Serentak Pada 2021"
Posting Komentar