Diskusi Soal Pariwisata dan Pemuda
Kang Asep Setia Permana, begitu biasa saya menyapanya adalah pejabat karier di Kabupaten Subang dengan pengalaman cukup lengkap.
Latar belakangnya, komunikasi di IISIP Jakarta. Namun pengalaman kerjanya pernah menjadi kepala Satpol PP sampai Humas.
Terakhir dipercaya sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Subang. Banyak kegiatan yang dilakukan di sana.
Bicara pariwisata, Subang sangat lengkap dan potensial. Kabupaten ini mulai dari Pantai Laut Jawa sampai Pegunungan Tangkuban Parahu.
Jadi, ada wisata pantai sampai dataran tinggi yang memiliki sumber air panas alami. Anak saya Ayra Hasan senangnya naik sisingaan.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sisingaan
Budaya lainnya yang masih berlangsung dan dapat jadi obyek pariwisata adalah tradisi nadran yang dilakukan para nelayan.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Nadran
Sedangkan yang sangat ini dikembangkan adalah wisata alam seperti di perkebunan teh dengan Jeep dan paralayang Bukit Sentiong.
Tarif masuk hanya Rp 10 ribu per orang. Namun bila ingin mencoba terbang dikenakan tarif Rp 400 ribu. Lokasi berdekatan dengan Sari Ater.
Pemberitaan media terhadap obyek wisata di Subang sudah mulai masif. Tinggal menunggu agenda tahunan yang bisa diakses calon wisatawan.
https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20191007184345-269-437540/bukit-santiong-pilihan-destinasi-paralayang-di-subang
Tanggung jawab yang dipercaya kepada Kang Asep ini memang bukan cuma pariwisata tetapi juga kepemudaan dan olahraga.
Saya sempat bincang-bincang tentang pemuda, hoax dan medsos. Termasuk soal bagaimana bermedia sosial yang sehat dan peduli anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tiga tahun terakhir bersama saya melakukan sosialisasi lebih dari 30 daerah.
Pantura seputaran Karawang, Subang, dan Indramayu sangat signifikan terhadap persoalan anak. Rasanya perlu pelatihan jurnalistik dan media sosial di wilayah ini.
Apalagi UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan sudah direvisi menjadi UU No. 16 tahun 2019 dengan batas minimum usia nikah 19 tahun.
Kang Asep dan Kamsul di gerbang Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Subang.
0 Response to "Diskusi Soal Pariwisata dan Pemuda"
Posting Komentar