SP Bun PT. PN VIII Jalupang, Tanggapi Keluhan Anggotanya
SUBANG – Warta Sunda
Onliné,
K
|
etua Serikat Pekerja Perkebunan (SP Bun)
PT. Perkebunan Nusantara VIII Kebun Jalupang, Idan Setiadi, tanggapi keluhan
karyawan sadap yang merasa keberatan terkait mekanisme dan tata cara pemberian
honor di wilayah bagian kebun (Afdeling)II. Yang menahan kartu Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) milik para karyawan sadapan tanaman karet, atas perintah kepala
bagian kebun (Sinder).
"Kartu
ATM yang harus diberikan ke mandor, bagi pemilik tunggakan kepada mandor. Kalau
ATM di karyawan, berarti tidak bisa dipotong dong. Nah begitu ceritanya
Pa." Jawab Idan kepada Jatiluhuronline pada Sabtu (21/03/2020) melalui
pesan singkat.
Dijelaskannya,
bahwa yang tidak punya tunggakan, semua kartu ATM ada dikaryawan. Dan
sebaliknya, kalau memiliki tunggakan pasti ditahan oleh mandor sebagai jaminan
pinjaman untuk potongan nanti.
"Contoh
kecilnya bapa pinjam ke bank, berarti harus ada penjaminnya. Gak jauh beda
karyawan sama mandor, diberlakukan seperti itu." Imbuh Idan.
Lain
hal nya dengan karyawan tetap yang mengeluhkan kebijakan Kepala Afdeling
(Sinder) II Jalupang, dimana sebelumnya memberi instruksi kepada seluruh
karyawan untuk memegang kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing.
Karena honor dari Direksi PT. PN VIII diberikan langsung melalui transfer ke
rekening masing-masing Karyawan, untuk menghindari praktik pungli oleh
pihak-pihak tertentu.
"Baru
sebulan hal itu disampaikan, tiba-tiba kepala bagian kebun (Sinder)
memerintahkan mandor untuk menarik seluruh kartu ATM Karyawan,baik yang tetap
maupun harian lepas. Dan honor yang saya terima dari mandor kurang dari 2 juta
rupiah perbulan, dengan alasan Hari Orang Kerja (HOK) kurang dari 16
hari." Ungkap Yayat (53) kepada Jatiluhuronline seraya memperlihatkan
cetakan penerimaan honor dari mandor.*** (tom/Red)
0 Response to "SP Bun PT. PN VIII Jalupang, Tanggapi Keluhan Anggotanya"
Posting Komentar