KLARIFIKASI DATA PENERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PROVINSI DI DESA CIBODAS KECAMATAN SUKATANI
KLARIFIKASI DATA PENERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PROVINSI
DI DESA CIBODAS KECAMATAN SUKATANI
Dengan adanya pemberitaan dan viral di media social, perlu saya sampaikan klarifikasi atas anggapan bahwa si penerima tidak layak untuk mendapatkan bantuan, sebagai berikut :
Identitas lengkap :
Nama : Geugeu Fatimah
Tempat/Tgl Lahir : Purwakarta, 19 September 1971
Status : Janda Mati (Cerai mati)
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Kp. Cibodas Rt 06 RW 02 Desa Cibodas Kecamatan Sukatani
Keadaan Sosial ekonomi :
Saudari Geugeu Fatimah berstatus janda yang ditinggalkan oleh suaminya (Sdr. Ba’a) yang meninggal sekitar 9 tahun yang lalu dan dikaruniai 5 orang anak. Yang paling besar sudah berumah tangga dan sudah pisah rumah, sedangkan yang empat anak lagi masih serumah, si bungsu masih duduk di kelas 4 SD dan salah seorang dari 4 anak yang serumah tersebut cacat mental. Jadi Saudara Geugeu Fatimah menanggung 4 orang anak yatim (yang satu sudah keluar sekolah dan masih nganggur, 1 orang masih SMP, satu cacat mental dan yang bungsu SD kelas 4).
Untuk menghidupi keluarganya sehari-hari, karena tidak punya pekerjaan tetap/tidak bekerja, saudari Geugeu Fatimah hanya mengandalkan harta peningglan suaminya yang dulu sebagai pelangsir pasir di Desa Cibodas dan untuk biaya anak – anak sekolah atau keperluan sehari-hari lainnya dibantu oleh saudara-saudaranya.
Perihal rumah yang ditempati adalah warisan dari orangtua suami (mertua) dan kalau dilihat dari depan memang nampak masih bagus, namun jika dilihat atau masuk ke rumah bagian belakang, kondisinya sangat tidak layak dan langsung berbatasan dengan makam keluarga.
Dengan adanya bantuan yang diterimanya, Saudari Geugeu sangat berterima kasih dan bersyukur masih ada yang memberikan perhatian.
Pada kunjungan kedua untuk menguatkan klarifikasi ini, staf kami datang lagi ke Sdri Geugeu Fatimah, yang akhir pembicaraannya menyatakan bahwa …. DARI PADA JADI MADHOROT MENDING DIUIHKEUN DEUI … ungkapan tersebut terekam oleh staf kami yang ditugaskan.
Sumber Informasi :
Kunjungan Staf Kecamatan Sukatani yang langsung menemui yang bersangkutan disaksikan/didampingi oleh ketua RT setempat.
Sukatani, 28 April 2020
CAMAT SUKATANI
Drs. ASEP GUMILAR, M.Si
DI DESA CIBODAS KECAMATAN SUKATANI
Keterangan Poto :
CAMAT SUKATANI : Drs. ASEP GUMILAR, M.Si
Pada hari selasa tanggal 28 April 2020 sesuai jadwal yang kami terima, melalui Kantor Pos Kecamatan Sukatani, telah diberikan bantuan social Propinsi Jawa Barat di Desa Cibodas Kecamatan Sukatani, yang salah satunya diberikan kepada seorang warga masyarakat yang dianggap tidak tepat sasaran dan menjadi viral di media social.
Pada saat pemberian bantuan oleh petugas kantor Pos tersebut, didampingi oleh Babimkamtibmas, Babinsa dan Kasi Kesos Kecamatan Sukatani pada jam 11.00 WIB. Yang sebelumnya saya selaku Camat dan Kapolsek datang langsung ke kantor Pos Sukatani sebelum bantuan itu datang, tujuannya untuk meminta penjelasan tentang data yang digunakan serta teknis pemberian bantuan. Hal ini kami tanyakan sebagai bentuk tanggungjawab agar tidak terjadi duplikasi data atau tidak tepat sasaran.Dengan adanya pemberitaan dan viral di media social, perlu saya sampaikan klarifikasi atas anggapan bahwa si penerima tidak layak untuk mendapatkan bantuan, sebagai berikut :
Identitas lengkap :
Nama : Geugeu Fatimah
Tempat/Tgl Lahir : Purwakarta, 19 September 1971
Status : Janda Mati (Cerai mati)
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Kp. Cibodas Rt 06 RW 02 Desa Cibodas Kecamatan Sukatani
Keadaan Sosial ekonomi :
Saudari Geugeu Fatimah berstatus janda yang ditinggalkan oleh suaminya (Sdr. Ba’a) yang meninggal sekitar 9 tahun yang lalu dan dikaruniai 5 orang anak. Yang paling besar sudah berumah tangga dan sudah pisah rumah, sedangkan yang empat anak lagi masih serumah, si bungsu masih duduk di kelas 4 SD dan salah seorang dari 4 anak yang serumah tersebut cacat mental. Jadi Saudara Geugeu Fatimah menanggung 4 orang anak yatim (yang satu sudah keluar sekolah dan masih nganggur, 1 orang masih SMP, satu cacat mental dan yang bungsu SD kelas 4).
Untuk menghidupi keluarganya sehari-hari, karena tidak punya pekerjaan tetap/tidak bekerja, saudari Geugeu Fatimah hanya mengandalkan harta peningglan suaminya yang dulu sebagai pelangsir pasir di Desa Cibodas dan untuk biaya anak – anak sekolah atau keperluan sehari-hari lainnya dibantu oleh saudara-saudaranya.
Perihal rumah yang ditempati adalah warisan dari orangtua suami (mertua) dan kalau dilihat dari depan memang nampak masih bagus, namun jika dilihat atau masuk ke rumah bagian belakang, kondisinya sangat tidak layak dan langsung berbatasan dengan makam keluarga.
Dengan adanya bantuan yang diterimanya, Saudari Geugeu sangat berterima kasih dan bersyukur masih ada yang memberikan perhatian.
Pada kunjungan kedua untuk menguatkan klarifikasi ini, staf kami datang lagi ke Sdri Geugeu Fatimah, yang akhir pembicaraannya menyatakan bahwa …. DARI PADA JADI MADHOROT MENDING DIUIHKEUN DEUI … ungkapan tersebut terekam oleh staf kami yang ditugaskan.
Sumber Informasi :
Kunjungan Staf Kecamatan Sukatani yang langsung menemui yang bersangkutan disaksikan/didampingi oleh ketua RT setempat.
Sukatani, 28 April 2020
CAMAT SUKATANI
Drs. ASEP GUMILAR, M.Si